Pada tanggal 2 September 2003, berkedudukan di Phnom Penh - Kamboja, berkumpul para menteri-menteri se-Asean untuk membahas dan membuat suatu Regulasi yang berkaitan tentang Kosmetika, dimana saat itu memang saat yang mendesak untuk dibuat suatu Perjanjian Antar Negara ASEAN yang berkaitan dengan masalah Kosmetika, karena saat itu sangat marak sekali peredaran kosmetika yang sudah melewati antar negara namun sangat minim sekali petunjuk atas peraturan yang mendasarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa konten suatu bahan kosmetika baik, sabun, shampo, maupun skincare masih tidak selaras dan cenderung mengabaikan efek samping yang ada di bahan dasar kosmetika tersebut. Kondisi ini yang sangat membahayakan jika tidak adanya Regulasi bersama.
Untuk lebih detailnya, bisa di donlot di SINI, regulasi bersama negara-negara ASEAN tentang Kosmetika. meskipun menggunakan bahasa Inggris dan Thailand, saya rasa bisa ditranslate sendiri-sendiri.
Best Regards,
KSC Beauty Library
0 comments :
Posting Komentar